Dalil Mediumisasi yang dipaksakan
*Dalil Mediumisasi Yang Dipaksakan*
=================
■ Salah seorang praktisi Ruqyah Jinn Catching dalam salah satu videonya di YouTube, mencoba meyakinkan bahwa teknik ini memiliki landasan dalil dari hadits.
■ Ustadz itu yakin bahwa teknik ruqyah jin catching pernah dilakukan oleh Rasulullah dan sahabat Nabi, Abu Hurairah, tentu dengan penafsirannya sendiri tanpa merujuk kpd pandangan ulama yg mensyarahkan hadits tersebut.
■ Salah satu hadits yg dijadikan sebagai dalil adalah hadits dimana Rasulullah pernah diganggu setan saat melaksanakan sholat. Lalu Nabi menangkap setan tersebut dan mencekiknya sampai air liurnya menetes. Lalu Nabi berkata "Kalaulah tidak ingat pd doa saudaraku Sulaiman, niscaya aku akan mengikat setan itu ditiang masjid agar menjadi mainan anak-anak Madinah". Kira-kira begitu ringkasnya lebih kurang.
■ Sang Ustadz mengatakan bahwa ketika Nabi Muhammad menangkap jin (setan) itu, disitulah titik poin dalil teknik _Jinn Catching_ alias menangkap jin (خطف الجن) atau _jinn capture_.
■ Ada beberapa kesalahan ustadz tersebut dalam memahami hadits ini sbg dalil teknik Mediumisasi atau Ruqyah Jinn Catching, yaitu :
1⃣ • *Rasulullah tidak memasukkan jin ke dalam tubuh manusia sbg mediator*. Tapi Rasulullah menangkap jin tersebut secara langsung dalam bentuk yg tidak disebut secara detil dalam hadits tersebut.
■
2⃣ • *Menangkap Jin Disini sebagai _Khusushiyah_ Rasulullah*.
■ Lihat QS. al-Jin ayat 26 yg menjelaskan bahwa Allah tidak memperlihat keghoiban kpd siapa pun kecuali kpd Rasul yg diridhoi-Nya. Apa yg terjadi pada Rasulullah dalam konteks hadits tsb merupakan bukti nyata ayat ini.
3⃣ • *Mengusai Jin Merupakan Mukjizat Nabi Sulaiman*.
■ Karena menyadari bahwa mengusai jin itu merupakan kelebihan yg hanya diberikan kepada Nabi Sulaiman sbg mukjizat, Rasulullah pun melepaskan jin (setan) itu.
■ Itu beliau melakukan itu ketika ingat doa Nabi Sulaiman yg pernah meminta kpd Allah agar diberikan kekuasaan yg tidak diberikan kpd orang lain setelahnya.
■ Artinya, kejadian dialog Rasulullah dgn jin yg ditangkapnya itu hanya dalam waktu yg sangat singkat, tidak berjam-jam sebagaimana yg dilakukan oleh praktisi ruqyah jinn capture.
4⃣ • *Nabi Muhammad tidak mengislamkan jin yg ditangkapnya*.
■ Salah satu alasan para praktisi ruqyah jinn capture melakukan teknik tersebut adalah agar mudah mengislamkan jin yg ditangkapnya.
■ Mengislamkan jin menjadi salah satu propaganda atau kampanye utk pembenaran teknik mediumisasi karena dianggap mudah dicerna masyarakat. Padahal semua peruqyah paham bahwa dakwah merupakan kemestian, baik terhadap manusia dan juga jin.
■ Tapi yg jadi masalah adalah klaim mengislamkan jin dengan memastikan jumlah spt mengislamkan 300 jin dan sebagainya.
■ Kembali pada hadits yg menjelaskan bahwa Nabi Muhammad menangkap jin, itu tidak bisa dijadikan dalil teknik mediumisasi atau Ruqyah Jinn Capture. Karena Nabi tidak sdg meruqyah menggunakan perantaraan jin.
========
Medan, 24 Juni 2020
Musdar Bustamam Tambusai
(Founder MATAIR Int.)
Republish: Ruqyah QHI Klaten
Baca juga: HUKUM MEDIUMISASI DALAM PRAKTIK RUQYAH
Komentar
Posting Komentar