Sebab-sebab orang terkena Sihir dan 'Ain
Anda Bertanya Ulama Menjawab:
Seri Fatwa-fatwa Seputar 'Ain dan Hasad
Sebab-sebab terkena Sihir dan 'Ain
Pertanyaan:
Apa sebab-sebab yang dapat menyebabkan seseorang terkena sihir, 'ain, dan al-Mas (gangguan setan)?
Jawaban:
Perlu diketahui bahwa praktik sihir diharamkan dan merupakan perbuatan kafir di mata Allah. Tukang sihir meminta bantuan kepada setan, dan dengan demikian mendekatkan diri kepada jin untuk meminta bantuan mereka dalam menimpakan sihir dan gangguan, termasuk memisahkan atau menghubungkan (suami dengan istrinya atau orang lainnya). Tukang sihir yang ingin menimpakan bahaya kepada seseorang, baik itu laki-laki maupun perempuan, akan memanggil setan-setannya atau jin-jin yang mentaatinya lalu menyembelihkan untuk mereka atau untuk khadam mereka dan meminta mereka agar mengganggu si fulan atau fulanah. Gangguan itu kemudian terwujud dengan seizin Allah.
Untuk menyembuhkan dan melindungi diri dari gangguan tersebut, dianjurkan untuk berdzikir kepada Allah, beribadah kepada-Nya, mentaati-Nya, menjauhi kemaksiatan dan orang-orang yang suka melakukan kemaksiatan, memperbanyak membaca al-Qur'an, merenungkannya, serta membaca wirid, doa, dan dzikir. Dengan cara ini Allah akan melindungi hamba-hamba-Nya dari terkena al-Mas dan sihir.
Sedangkan 'ain adalah kondisi di mana sebagian orang memiliki kedengkian kepada orang lain. Ketika orang yang kedengkian itu melihat sesuatu yang membuatnya dengki, ia mengarahkan hatinya kepada orang tersebut dan berbicara dengan kata-kata yang penuh permusuhan. Kemudian dalam pandangannya, ia mengarahkan pandangannya seperti menembakkan panah beracun yang dapat mempengaruhi orang yang diincarnya. Hal ini terjadi dengan seizin Allah.
Untuk mengatasi gangguan 'ain, disarankan untuk menjauhi orang-orang yang dikenal dengan kedengkian mereka, tidak menampilkan perhiasan di depan mereka, menasehati mereka agar tidak membahayakan orang lain tanpa alasan yang jelas, meminta mereka agar berbuat baik kepada setiap muslim dan mengucapkan ma sya allah la quwwata illa billah, serta melakukan usaha-usaha lain yang dapat membantu mengatasi gangguan 'ain.
Fatwa ini diterbitkan oleh Syaikh Abdullah bin Jibrin, dan ditandatangani oleh beliau.
๐Kitab Al Fatawa Al Dzahabiyah Fi Ruqyah Syar'iyyah
✍️Disusun oleh: Syaikh Khalid Al Juraisiy
⌨️Translated and Editor by: Rudi Abu Azka (Maktabah Ruqyah Tim)
๐ฎMaktabah Ruqyah Syar'iyyah
Share
Ruqyah QHI Klaten
Dedi Saputra, CAHTM
Komentar
Posting Komentar