Penyehat Tradisional Klaten
Penyehat tradisional terdaftar dinas kesehatan adalah praktisi kesehatan tradisional yang memiliki Surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT) sebagai bukti legalitasnya, yang diperoleh setelah memenuhi persyaratan dan diajukan melalui dinas kesehatan setempat. Proses pendaftaran STPT meliputi pengurusan izin di dinas terkait.
Nama: Niken Dwi Handayani
STPT: 503/3310/844/X/2025
Metode: Keterampilan
•Bekam
•Pemijatan Punggung
•Refleksi
Alamat:
STPT:503/3310/792/X/2021
Metode:
-Analisa
-Keterampilan:
•Ruqyah
•Bekam
•Pemijatan Punggung
•Refleksi
-Ramuan
Alamat: Ruqyah QHI Klaten
Komentar
Posting Komentar